PENELUSURAN KRITERIA KONSERVASI PADA PURA SEGARA, SANUR SEBAGAI WARISAN BUDAYA
Keywords:
Arsitektur, Pura, Kriteria Konservasi, Warisan BudayaAbstract
ABSTRAK
Warisan budaya dapat diartikan sebagai segala wujud kebudayaan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Baik dalam wujud tangible maupun yang intangible. Wujud-wujud kebudayaan tersebut yang diharapkan dapat dijaga dan dipelihara agar selalu dapat dinikmati oleh generasi-generasi berikutnya tanpa mengurangi segala nilai dan maknanya. Usaha di dalam menjaga dan memelihara wujud-wujud kebudayaan merupakan salah satu makna dari konservasi budaya. Untuk menentukan suatu obyek layak untuk dikonservasi atau tidak, maka obyek tersebut akan dinilai berdasarkan kriteria-kriteria konservasi. Pura Segara di Sanur merupakan salah satu wujud kebudayaan yang bersifat tangible yang kaya dengan aspek intagible di dalamnya. Bersifat tangible karena merupakan sebuah karya arsitektur yang berfungsi sebagai tempat pemujaan umat Hindu dan intangible karena pura tersebut menyimpan nilai sejarah, arsitektur, sosial dan ekonomi. Data primer dan data sekunder yang terkait dengan Pura Segara Sanur dianalisis berdasarkan kriteria konservasi menurut buku Heritage Management Course Unit Handbook, yaitu: memiliki nilai intrinsik; memiliki nilai artistik; memiliki nilai sejarah yang tinggi; memiliki nilai keserasian dengan lingkungan di sekitarnya; dan memiliki nilai ekonomi. Sehingga dari hasil analisa tersebut dapat dihasilkan Pura Segara, Sanur layak dikonservasi sebagai warisan budaya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang pengumpulan data-datanya dilakukan dengan teknik observasi.
Kata Kunci: Arsitektur, Pura, Kriteria Konservasi, Warisan Budaya
Downloads
References
International Charter for the Conservation and Restoration of Monuments and Sites, (1999). Burra Charter. Australia. [Jenis ref: Piagam]
International Charter for the Conservation and Restoration of Monuments and Sites, (2003). Indonesia Charter for Heritage Conservation. Indonesia. [Jenis ref: Piagam]
Koentjaraningrat. (2002). ‘Pengantar Ilmu Antropologi’. Rineka Cipta. Jakarta. 179-190. [Jenis ref: Buku]
Meganada, W. (2008). ‘Arsitektur Pura di Bali’. dalam Pustaka Arsitektur Bali. Ikatan Arsitek Indonesia Daerah Bali. Bali. 45-64. [Jenis ref: Buku]
Noor, Y & S, Mansyur. (2015). ‘Menelusuri Jejak-jejak Masa Lalu Indonesia’. Banjarmasin Press. Banjarmasin. 55-64. [Jenis ref: Buku]
Pradipta, M & Herwindo, R.P. (2017).’The Characteristics Features of Megalithic Culture in the Architecture of Temples on The Islands of Java (from The Ancient to the Middle and Late Classical Eras)’. Jurnal Riset Arsitektur. Vol 01. No 03. [Jenis ref: Jurnal]
Sturt-Fox, David.J. (2010). ‘Pura Besakih: Pura, Agama, dan Masyarakat Bali’. Pustaka Larasan. Bali. 65-80. [Jenis ref: Buku]
“ “,Heritage Management Course Unit Handbook, School of Environment and Development: Sheffield Hallam University. [Jenis ref: Buku]
Alukta, Hindu. (2015). ‘Struktur Pura yang Benar’. [Online] https://hindualukta.blogspot.com/2015/12/struktur-pura-yang-benar.html. diakses tanggal 23 November 2018.
KBBI, (2016). ‘Definisi Karakteristik’. [Online] https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/karakteristik. diakses tanggal 24 Januari 2019.