PENDIDIKAN DESAIN KOMUNIKASI VISUAL DAN UPAYA PEMAJUAN KEBUDAYAAN INDONESIA
Abstract
Belahan dunia saat ini berlomba bersaing dalam memajukan sumber industri terbarukan. Industri ini tidak tergantung dari sumber daya alam, namun lebih kepada daya cipta dan karya sumber daya manusia yang dikenal sebagai Industri Kreatif. Indonesia saat ini memiliki rencana pembangunan industri kreatif melalui rencana strategis ekonomi kreatif yang dicanangkan pemerintah dalam membangun kekuatan baru Indonesia menuju tahun 2025. Selanjutnya rencana ini kemudian diturunkan dalam berbagai kebijakan, termasuk penguatan sumber daya manusia melalui berbagai lini.
Desain komunikasi visual merupakan salah satu subsektor ekonomi kreatif di Indonesia. Sumber daya manusia pada sektor ini khususnya pada bidang pendidikan dibuatkan kurikulum yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Kerangka tersebut merupakan turunan dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang desain grafis dan desain komunikasi visual. Produk DKV dikenal sebagai produk yang mempunyai fungsi sebagai pemberi informasi, identifikasi dan persuasi (membujuk) diharapkan mampu membangun mendukung pertumbuhan bisnis maupun kebudayaan di Indonesia.
Pemerintah melalui undang-undang Pemajuan Kebudayaan mengharapkan seluruh lapisan masyarakat mendukung kegiatan tersebut. Undang-undang ini akan berpedoman oleh Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten/Kota (PPKD) yang berisikan kebudayaan dari daerah penyusun. Hal ini dapat dijadikan landasan untuk merevisi kurikulum desain komunikasi visual dan menjadikannya PPKD sebagai ciri pembeda bagi institusi melalui wilayah pengelola pendidikan itu berada.
Downloads
References
Purnomo, Agus. Industri Kreati, Solusi Kreatif Pengentasan Kemiskinan di Indonesia. Media UNPAS “Al-Mizan”, Edisi No. 138, November 2008, Hal. 5-9, ISSN : 0852-839 X
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA Nomor 109 tahun 2010 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Nasional Indonesia Sektor Komunikasi Dan Informatika Sub Sektor Teknologi Dan Informatika Bidang Desain Grafis Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia. 2010
KEPUSAN MENTERI KETENAGAKERJAAN Indonesia Nomor 301 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Nasional Indonesia Sektor Komunikasi Dan Informatika Sub Sektor Teknologi Dan Informatika Bidang Desain Grafis Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia. 2016
PERPRES No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
PERMENDIKBUD Nomor 73 Tahun 2013 tentang penerapan KKNI bidang pendidikan tinggi
Tim Penyusun. Petunjuk Teknis Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten/Kota. 2018. Kementerian Pendidikan dan Kebudyaaan.
Tim Bekraf, Rencana Strategis Badan Eknomi Kreatif 2015-2016. 2017. Bekraf
Tim Bekraf & BPS, Data Statistik dan Hasil Survei Ekonomi Kreatif, Kerjasama Badan Ekonomi Kreatif dan Badan Pusat Statistik. 2017.
Tim Penyusun. Making Indonesia 4.0. Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.
Tim Penyusun. Sosialisasi Kurikulum KKNI DKV 2017. Universitas Mercubuana
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. 2017. Hukumonline.com diakses pada 5 Januari 2019.
Copyright (c) 2019 Pungky Febi Arifianto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.